Dari Demokrasi Menuju Dominasi: Matinya Etika Politik dalam Pemilihan Organisasi Mahasiswa

Prima Kaze merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN JUSILA), sekaligus aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro.

  

Dari mendominasi sampai harus mematikan demokrasi. Perlahan, sistem kehilangan ruh ketika prosedur lebih dipuja dari pada nilai, ketika kemenangan lebih dihargai daripada kejujuran, dan ketika kekuasaan menjadi tujuan utama, bukan sarana pengabdian. Fenomena tersebut terlihat dalam berbagai dinamika pemilihan organisasi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Berbagai pemberitaan media kampus maupun media nasional mencatat adanya polemik dalam pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa “BEM”dan Pemilihan Senat Mahasiswa “SEMA”, mulai dari dugaan politik transaksional, praktik saling menjatuhkan antarkandidat, hingga konflik yang berujung pada gugatan terhadap hasil pemilihan. Adapun, sejumlah pemberitaan oleh Tirto.id, Kompas.com, serta media kampus seperti Suara USU, LPM Didaktika, dan Balairung UGM menunjukkan bahwa pemilihan organisasi mahasiswa di beberapa kampus tidak lagi semata menjadi ruang adu gagasan, tetapi juga diwarnai pertarungan kepentingan kelompok. Hal ini  menjadi sinyal bahwa organisasi mahasiswa sebagai laboratorium demokrasi sedang menghadapi tantangan serius dalam menjaga etika politik.Demokrasi yang semestinya melahirkan pemimpin berintegritas perlahan bergeser menjadi dominasi kelompok yang paling kuat membangun pengaruh.

Organisasi mahasiswa pada hakikatnya merupakan wadah  demokrasi. Di dalamnya mahasiswa belajar bagaimana menghargai perbedaan pendapat, menyusun gagasan, berlomba secara sehat, Namun, realitas yang berkembang menunjukkan arah yang mengkhawatirkan.  pemilihan organisasi semakin menyerupai miniatur politik elektoral nasional, tetapi belum diiringi kedewasaan politik yang memadai. Persaingan tidak lagi bertumpu pada kualitas visi dan kapasitas kepemimpinan, melainkan pada kemampuan membangun jaringan kekuasaan, menguasai opini, dan melemahkan lawan melalui berbagai cara yang sulit dibenarkan secara etis.

Yang lebih memprihatinkan, politik identitas kelompok mulai menjadi instrumen utama dalam menentukan pilihan. Loyalitas terhadap kelompok, angkatan, organisasi eksternal, bahkan relasi personal adalah kunci untuk mencapai kekuasaan tersebut sehingga sering kali mengalahkan objektivitas dalam menilai kualitas kandidat. Akibatnya, demokrasi kehilangan substansinya karena suara diberikan bukan atas dasar gagasan, melainkan atas dasar kedekatan dan kepentingan. Dalam situasi seperti ini, pemilihan menjadi tidak relevan, sedangkan kekuatan jaringan menjadi penentu kemenangan. Kondisi ini dikhawatirkan membuat  demokrasi hanya menjadi mekanisme legal yang melegitimasi kelompok tertentu.

Tidak berhenti di sana, praktik lobi tertutup dan transaksi kepentingan mulai dianggap sebagai strategi politik yang wajar. Kesepakatan dilakukan bukan demi kepentingan organisasi, tetapi demi pembagian pengaruh setelah pemilihan selesai. Jabatan menjadi komoditas yang dapat dinegosiasikan, sedangkan idealisme perlahan dipinggirkan. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana budaya patronase mulai mengakar dan berkembang luas di lingkungan yang seharusnya menjadi pusat lahirnya pemimpin masa depan. Organisasi mahasiswa berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembentukan karakter kepemimpinan.

Ironisnya, banyak pihak menganggap fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang lumrah. Dalih bahwa "politik memang keras" sering digunakan untuk membenarkan berbagai tindakan yang bertentangan dengan etika. Cara berpikir semacam ini sangat berbahaya karena menormalisasi penyimpangan sejak dini. Jika mahasiswa sudah terbiasa memandang manipulasi, fitnah, dan politik transaksional sebagai sesuatu yang biasa, maka tidak mengherankan apabila praktik serupa terus berulang ketika mereka memasuki panggung politik yang lebih besar. Krisis etika di organisasi mahasiswa sesungguhnya merupakan cermin dari krisis moral demokrasi yang sedang berkembang di tingkat nasional.

Padahal, esensi demokrasi bukan sekadar menentukan siapa yang menang, melainkan memastikan bahwa proses untuk menuju kemenangan harus berlangsung secara bermartabat. Kemenangan yang diperoleh melalui intimidasi, propaganda kebencian, atau permainan kekuasaan mungkin sah secara prosedural, tetapi kehilangan legitimasi moral. Dalam perspektif etika politik, kualitas sebuah demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemilihan dilakukan, melainkan dari seberapa kuat nilai kejujuran, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap lawan politik dijaga selama proses berlangsung. Tanpa etika, demokrasi hanya menjadi ritual administratif yang kosong dari makna.

Karena itu, pembenahan organisasi mahasiswa tidak cukup dilakukan melalui perubahan aturan teknis pemilihan. Yang jauh lebih mendesak adalah membangun kembali budaya politik yang berlandaskan integritas. Pendidikan politik harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar kemampuan memenangkan pemilihan. Kandidat harus dinilai dari rekam jejak, kapasitas intelektual, kemampuan berkomunikasi, dan komitmennya terhadap kepentingan bersama, bukan dari besarnya jaringan atau kuatnya dukungan kelompok. Organisasi mahasiswa harus kembali menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, tempat lahirnya pemimpin yang mampu mengutamakan kepentingan publik di atas ambisi pribadi.

Pada akhirnya, matinya etika politik di organisasi mahasiswa bukan sekadar persoalan internal kampus. Ia adalah peringatan bahwa demokrasi sedang kehilangan fondasi moralnya sejak dari akar. Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir yang menjaga idealisme, bukan tempat pertama yang mewariskan budaya politik yang pragmatis. Sebab, ketika demokrasi di ruang akademik telah berubah menjadi dominasi segelintir kepentingan, maka sesungguhnya yang sedang dipersiapkan bukan masa depan demokrasi Indonesia, melainkan regenerasi krisis kepemimpinan. Demokrasi tidak akan runtuh karena tidak ada pemilihan, tetapi karena mereka yang mengikuti pemilihan telah berhenti menghormati nilai nilai yang membuat demokrasi tetap hidup.

Matinya etika politik dalam pemilihan organisasi mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang selesai setelah pengumuman pemenang. Kampus harus berani mengakui bahwa kualitas demokrasi mahasiswa merupakan bagian dari kualitas pendidikan karakter yang mereka bangun. Oleh sebab itu, perguruan tinggi perlu menghadirkan sistem pemilihan yang tidak hanya menjamin kebebasan memilih, tetapi juga memastikan adanya mekanisme pengawasan etik yang independen, transparan, dan mampu memberikan sanksi tegas terhadap praktik intimidasi, politik transaksional, penyebaran disinformasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan selama proses pemilihan berlangsung.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa harus kembali menempatkan gagasan sebagai pusat  politik. Debat program kerja, rekam jejak kepemimpinan, integritas pribadi, dan kapasitas intelektual harus menjadi ukuran utama dalam menentukan pilihan, bukan kedekatan kelompok, relasi personal, ataupun kekuatan jaringan politik. Demokrasi yang sehat tidak lahir dari kandidat yang paling banyak memiliki pendukung, melainkan dari proses yang paling adil dan bermartabat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama