Masihkah HMI Menjadi Penjaga Nurani Bangsa?

Prima Kaze merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung sekaligus aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah Cabang Kota Metro.

    Sejak berdiri pada 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah menjadi salah satu organisasi mahasiswa terbesar dan paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. HMI lahir di tengah ancaman terhadap kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus membawa misi membangun tradisi intelektual Islam yang berorientasi pada kemajuan umat dan bangsa. Dalam Anggaran Dasar HMI ditegaskan bahwa tujuan organisasi adalah “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT”. Rumusan tersebut menegaskan bahwa HMI bukan sekadar organisasi kader, melainkan institusi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan demokrasi, keadilan, dan kepentingan publik.

Selama lebih dari tujuh dekade, HMI berhasil melahirkan banyak tokoh nasional yang menduduki posisi strategis dalam berbagai cabang kekuasaan. Sejumlah tokoh nasional memiliki kedekatan historis dengan HMI, di antaranya Presiden ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie serta Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain itu, banyak alumni HMI yang menjadi menteri, anggota DPR, hakim, akademisi, kepala daerah, hingga pimpinan lembaga negara. Fakta tersebut menunjukkan bahwa HMI memiliki kapasitas kaderisasi yang sangat kuat dan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.  Namun,keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa HMI memiliki pengaruh yang signifikan dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertanyaan mengenai independensi tersebut menjadi semakin relevan ketika berbagai kebijakan strategis pemerintah memunculkan perdebatan luas di tengah masyarakat. Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (2019), pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (2020), dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (2022) merupakan beberapa kebijakan yang memicu perdebatan publik. Dalam konteks tersebut, organisasi mahasiswa menghadapi tantangan untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen di tengah dinamika relasi antara masyarakat sipil dan kekuasaan.

Refleksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa HMI telah kehilangan daya kritis, melainkan untuk mengajak pembaca mempertanyakan apakah kedekatan sebagian kader dengan pusat kekuasaan berpengaruh terhadap keberanian organisasi dalam menyampaikan kritik yang independen. Pertanyaan ini menjadi penting karena dalam negara demokrasi, legitimasi organisasi masyarakat sipil tidak hanya diukur dari kemampuan melahirkan pemimpin, tetapi juga dari konsistensinya menjaga fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan negara.

Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP), sebagaimana dirumuskan dan dikembangkan dalam tradisi intelektual HMI, termasuk melalui pemikiran Nurcholish Madjid, tauhid merupakan landasan pembebasan manusia dari segala bentuk penghambaan selain kepada Allah SWT. Nilai tersebut melahirkan konsekuensi etis bahwa seorang kader HMI tidak boleh membangun loyalitas kepada individu, kelompok politik, ataupun rezim yang sedang berkuasa. Loyalitas utama kader adalah kepada nilai kebenaran, keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral. Dengan demikian, kritik terhadap penyelenggara negara bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan implementasi dari nilai tauhid yang membebaskan manusia dari dominasi kekuasaan. NDP juga menempatkan kebebasan berpikir sebagai syarat lahirnya insan akademis yang mampu menghasilkan kritik berbasis ilmu pengetahuan, bukan kepentingan politik.

Pandangan tersebut selaras dengan teori masyarakat sipil. Larry Diamond menjelaskan bahwa organisasi masyarakat sipil berfungsi sebagai watchdog yang mengawasi jalannya pemerintahan melalui kritik yang rasional dan independen. Sejalan dengan itu, Robert D. Putnam dalam Making Democracy Work menunjukkan bahwa organisasi yang independen memperkuat kualitas demokrasi melalui partisipasi warga negara dan akuntabilitas publik. Sementara itu, Antonio Gramsci bahkan menempatkan masyarakat sipil sebagai arena yang menjaga keseimbangan agar negara tidak berkembang menjadi kekuasaan yang hegemonik. Dalam perspektif ini, semakin besar kedekatan organisasi dengan kekuasaan, semakin besar pula risiko terjadinya kooptasi (co-optation), yaitu situasi ketika independensi organisasi melemah karena kedekatan tersebut. Oleh karena itu, kritik dalam tulisan ini tidak diarahkan kepada kader HMI yang memilih mengabdikan diri melalui pemerintahan, partai politik, ataupun lembaga negara. Kehadiran kader di ruang publik justru merupakan salah satu indikator keberhasilan proses kaderisasi. Persoalan akan muncul apabila organisasi tidak lagi mampu mempertahankan jarak kritis terhadap kebijakan negara. Dalam kondisi demikian, organisasi berpotensi kehilangan independensi intelektual dan berubah menjadi organisasi yang lebih berorientasi pada kedekatan dengan elite politik daripada menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana mandat moral yang terkandung dalam tujuan perjuangannya.

Sejarah HMI menunjukkan bahwa organisasi ini pernah menjadi rumah bagi tradisi intelektual yang sangat kuat. Dari rahimHMI lahir tokoh-tokoh pembaru pemikiran islam seperti Nurcholish Madjid, Ahmad WahibHarun NasutionDjohan Effendi, serta banyak intelektual lainnya yang berani mengkritik negara maupun masyarakat atas dasar argumentasi ilmiah. Tradisi tersebut dibangun melalui diskusi, penelitian, penulisan, dan keberanian menyampaikan gagasan secara terbuka. Warisan intelektual inilah yang seharusnya terus dipertahankan di tengah perubahan konfigurasi politik nasional. Karena itu, ukuran keberhasilan HMI tidak semestinya hanya dihitung dari banyaknya kader yang berhasil menjadi pejabat negara. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan organisasi menjaga independensi moralnya ketika kadernya berada di pusat kekuasaan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, HMI perlu memperkuat kembali forum intelektual, menghidupkan tradisi kajian dan penelitian, memperluas advokasi terhadap kebijakan publik, memperdalam internalisasi Nilai Dasar Perjuangan, serta menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis dengan memastikan setiap sikap organisasi didasarkan pada kepentingan rakyat dan nilai keadilan, bukan kedekatan politik dengan penguasaDi titik inilah masa depan HMI dipertaruhkan: apakah tetap menjadi kekuatan moral yang mengingatkan kekuasaan, atau perlahan larut di dalamnya?

Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat organisasi yang berhasil menempatkan kadernya di lingkaran kekuasaan. Sejarah lebih menghargai organisasi yang mampu menjaga integritas intelektualnya, mempertahankan keberanian moralnya, dan tetap menjadi pengingat bagi kekuasaan ketika prinsip demokrasi, keadilan, dan kepentingan rakyat mulai terabaikan. Di situlah nilai sebuah organisasi diuji: bukan ketika dekat dengan kekuasaan, melainkan ketika tetap berani menyuarakan kebenaran di hadapan kekuasaan.


Penulis: Prima Kaze
Editor: Ira Ayu Melinda

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama