KRITIKLAH KINERJANYA, BUKAN LATAR BELAKANG ORGANISASINYA


Iqbal Febriansyah merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro yang aktif dalam kegiatan organisasi dan pengembangan kader. Ia dipercaya sebagai pengurus Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Metro.
 

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebangsaan. Organisasi yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari ini tidak hanya menjadi wadah keagamaan, tetapi juga berperan dalam pengembangan pendidikan melalui madrasah, pesantren, hingga berbagai lembaga pendidikan tinggi.

Dalam momentum pembukaan Muktamar NU ke-35 yang berlangsung di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27 Agustus 2026, dinamika politik internal NU turut menjadi perhatian. Sejumlah kandidat mulai mengonsolidasikan dukungan dan menyusun strategi untuk memperebutkan posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di tengah situasi dan atmosfer politik yang memanas dalam perebutan kursi Ketua Umum PBNU, Muhaimin Iskandar, atau yang lebih akrab disapa Cak Imin, turut hadir dalam acara bedah buku yang diselenggarakan PB IKA PMII di Salam Hall, Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyampaikan pandangannya mengenai kondisi NU dengan mengaitkannya pada latar belakang organisasi kepemimpinan di tubuh NU.

Pernyataan tersebut kemudian menuai sorotan karena persoalan keterpurukan sebuah organisasi semestinya tidak disederhanakan berdasarkan latar belakang organisasi seseorang. Jika terdapat persoalan dalam kepemimpinan, maka yang semestinya dikritik adalah kebijakan, kapasitas, integritas, dan kinerja individu yang bersangkutan, bukan organisasi tempat seseorang pernah berproses.

NU sendiri hadir sebagai organisasi keumatan yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kebangsaan Indonesia. Karena itu, NU tidak semestinya dipersempit seolah-olah hanya menjadi representasi dari organisasi mahasiswa tertentu. Begitu pula HMI tidak layak ditempatkan sebagai kambing hitam atas persoalan yang terjadi dalam suatu kepemimpinan.

Pernyataan semacam ini juga bukan kali pertama nama HMI diseret dalam narasi yang disampaikan Cak Imin. Dalam kesempatan pelantikan pengurus PB IKA PMII, ia sebelumnya juga pernah menyampaikan pernyataan yang membandingkan PMII dengan HMI. Jika pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai candaan, tetap saja diperlukan kehati-hatian, terlebih ketika disampaikan oleh seorang tokoh publik. Identitas dan sejarah organisasi mahasiswa tidak seharusnya dijadikan bahan untuk merendahkan atau mempertentangkan satu organisasi dengan organisasi lainnya.

Menariknya, sikap tersebut juga perlu dilihat dalam konteks perjalanan politik Cak Imin pada Pilpres 2024. Saat itu, Cak Imin maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan, yang memiliki latar belakang HMI. Fakta ini setidaknya menunjukkan bahwa latar belakang organisasi tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menentukan kualitas seseorang. Seorang tokoh harus dinilai berdasarkan kapasitas, rekam jejak, integritas, gagasan, dan kinerjanya.

Karena itu, apabila alumni HMI yang pernah memimpin atau berkiprah di suatu lembaga dianggap gagal, maka kegagalannya harus dipertanggungjawabkan sebagai persoalan kepemimpinan individu, bukan kemudian digeneralisasi menjadi kegagalan organisasi. Sebab, mengkritik seseorang berdasarkan organisasi asalnya sama halnya dengan menghakimi sebuah masakan berdasarkan mangkuk yang digunakan, bukan berdasarkan siapa yang memasaknya dan bagaimana masakan tersebut dibuat.

Ketika mengkritik sebuah kepemimpinan yang dianggap keliru, maka yang semestinya dikritik adalah individu, kebijakan, kapasitas, serta kinerjanya, bukan rumah tempat seseorang pernah berproses. Tidaklah etis ketika sebuah masakan dianggap tidak enak, tetapi yang disalahkan justru mangkuknya, bukan koki yang memasaknya. Begitu pula dalam kepemimpinan: latar belakang organisasi tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menentukan berhasil atau tidaknya seseorang dalam menjalankan amanah. Menjadikan identitas organisasi sebagai dasar untuk menghakimi kualitas seseorang justru berpotensi melahirkan kekeliruan dalam berpikir.

Lantas, mengapa nama HMI harus dibenturkan dengan PMII dalam dinamika NU? Apakah perbedaan latar belakang organisasi harus selalu ditempatkan dalam relasi kompetisi dan pertentangan? Atau justru ada kepentingan politik tertentu yang membuat identitas organisasi mahasiswa kembali digunakan sebagai instrumen pembanding?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk diajukan agar publik tidak terjebak pada narasi bahwa NU adalah ruang eksklusif bagi organisasi mahasiswa tertentu. NU merupakan organisasi keumatan dengan sejarah panjang dalam kehidupan keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebangsaan. Karena itu, ruang pengabdian di lingkungan NU semestinya terbuka bagi siapa pun yang mampu memberikan kontribusi dan tetap menghormati nilai-nilai yang hidup di dalamnya.

Lafran Pane pernah menegaskan, “Dimanapun kau berkiprah tak ada masalah. Yang penting semangat keislaman dan keindonesiaan. Itu yang harus kau pegang terus.” Pesan tersebut menunjukkan bahwa pengabdian tidak semestinya dibatasi oleh sekat-sekat organisasi. Seorang kader HMI yang berkiprah di lingkungan NU, maupun sebaliknya, bukanlah sebuah persoalan selama nilai keislaman, keindonesiaan, dan semangat pengabdian tetap menjadi pijakan.

Sejarah Indonesia juga menunjukkan bahwa alumni HMI telah mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan bangsa. Nama-nama seperti Lafran Pane, Nurcholish Madjid, Akbar Tandjung, Jusuf Kalla, Taufiq Ismail, Mar’ie Muhammad, dan Artidjo Alkostar merupakan sebagian dari tokoh yang memiliki latar belakang HMI dan memberikan kontribusi dalam bidangnya masing-masing. Karena itu, tidak tepat apabila kualitas seseorang direduksi hanya berdasarkan identitas organisasi yang pernah menjadi tempatnya berproses.

Cak Imin sebagai tokoh publik tentu memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan kritik. Namun, semakin tinggi posisi dan pengaruh seseorang, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga substansi dan etika dalam setiap pernyataan, baik dalam forum formal maupun nonformal. Kritik terhadap seseorang semestinya tidak berkembang menjadi generalisasi terhadap organisasi yang menaunginya.

Begitu pula dengan relasi NU dan PMII. Sering kali NU dalam ruang publik seolah-olah dilekatkan secara eksklusif dengan PMII. Padahal, NU memiliki struktur, sejarah, basis keumatan, dan ruang pengabdian yang jauh lebih luas daripada satu organisasi mahasiswa. PMII merupakan salah satu organisasi mahasiswa yang memiliki hubungan historis dengan tradisi Nahdlatul Ulama, tetapi NU sebagai organisasi keumatan tidak dapat direduksi menjadi sekadar representasi organisasi mahasiswa tertentu.

Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang siapa yang lebih baik antara HMI dan PMII. Persoalannya adalah bagaimana setiap kader mampu membuktikan kualitas dirinya melalui gagasan, integritas, kepemimpinan, dan pengabdian. Kompetisi gagasan jauh lebih sehat daripada mempertentangkan rumah tempat seseorang pernah belajar.

"HMI bukan sekadar warisan intelektual. Ia juga merupakan bagian dari perjalanan kaderisasi dan kepemimpinan bangsa. Namun, warisan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk merasa lebih tinggi dari organisasi lain. Justru nilai keislaman dan keindonesiaan yang diwariskan para pendahulu harus menjadi alasan bagi kader HMI untuk terus berkontribusi, di mana pun ia berada."

Penulis: Iqbal Febriansyah

Editor: Ira Ayu Melinda

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama