Dari Demokrasi Menuju Dominasi: Matinya Etika Politik dalam Pemilihan Organisasi Mahasiswa



Prima Kaze merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN JUSILA), sekaligus aktivisme Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro.

  Dari dominasi sampai harus mematikan demokrasi. Perlahan, sistem kehilangan ruh ketika prosedur lebih dipuja daripada nilai, ketika kemenangan lebih dihargai daripada kejujuran, dan ketika kekuasaan menjadi tujuan utama, bukan sarana pengabdian. Fenomena tersebut terlihat dalam berbagai dinamika pemilihan organisasi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Berbagai pemberitaan media kampus maupun media nasional mencatat adanya polemik dalam pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat Mahasiswa (SEMA), mulai dari dugaan politik transaksional, praktik saling menjatuhkan antarkandidat, hingga konflik yang berakhir pada gugatan terhadap hasil pemilu. Sejumlah pemberitaan oleh Tirto.id, Kompas.com, serta media kampus seperti Suara USU, LPM Didaktika, dan Balairung UGM menunjukkan bahwa pemilihan organisasi mahasiswa di beberapa kampus tidak lagi semata-mata menjadi ruang adu gagasan, tetapi juga merupakan pertarungan kepentingan kelompok. Hal ini menjadi sinyal bahwa organisasi mahasiswa sebagai laboratorium demokrasi sedang menghadapi tantangan serius dalam menjaga etika politik. Demokrasi yang seharusnya melahirkan pemimpin berintegritas perlahan bergeser menjadi dominasi kelompok yang paling kuat membangun pengaruh.

Organisasi mahasiswa pada hakikatnya merupakan wadah demokrasi. Di dalamnya siswa belajar bagaimana menghargai perbedaan pendapat, menyusun gagasan, dan berlomba secara sehat. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang meremehkan. Pemilihan organisasi semakin menyerupai miniatur politik elektoral nasional, namun belum menghasilkan kedewasaan politik yang memadai. Persaingan tidak lagi bertumpu pada kualitas visi dan kapasitas kepemimpinan, melainkan pada kemampuan membangun jaringan kekuasaan, menguasai opini, dan melibatkan lawan melalui berbagai cara yang sulit dibenarkan secara etis.

Yang lebih memprihatinkan, politik identitas kelompok mulai menjadi instrumen utama dalam menentukan pilihan. Loyalitas terhadap kelompok, angkatan, organisasi eksternal, bahkan hubungan personal menjadi kunci untuk mencapai kekuasaan tersebut sehingga sering kali mengalahkan objektivitas dalam menilai kualitas kandidat. Akibatnya, hilangnya substansi demokrasi karena suara yang diberikan bukan atas dasar gagasan, melainkan atas dasar kedekatan dan kepentingan. Dalam situasi seperti ini, gagasan menjadi tidak relevan, sedangkan kekuatan jaringan menjadi penentu kemenangan. Kondisi ini membuat demokrasi hanya menjadi mekanisme hukum yang melegitimasi kelompok tertentu.

Tidak berhenti di situ, praktik lobi tertutup dan transaksi kepentingan mulai dianggap sebagai strategi politik yang wajar. Kesepakatan yang dilakukan bukan demi kepentingan organisasi, tetapi demi pembagian pengaruh setelah pemilu selesai. Jabatan menjadi komoditas yang dapat dinegosiasikan, sedangkan idealisme perlahan dipinggirkan. Fenomena ini menampilkan bagaimana budaya patronase mulai mengakar dan berkembang luas di lingkungan yang seharusnya menjadi pusat lahirnya pemimpin masa depan.Organisasi mahasiswa berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembentukan karakter kepemimpinan.

Ironisnya, banyak pihak yang menganggap fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang lumrah. Dalih bahwa "politik memang keras" sering digunakan untuk membenarkan berbagai tindakan yang bertentangan dengan etika. Cara berpikir semacam ini sangat berbahaya karena menormalisasi penyimpangan sejak dini. Jika siswa sudah terbiasa memandang manipulasi, fitnah, dan transaksional politik sebagai sesuatu yang biasa, maka tidak mengherankan jika praktik serupa terus berulang ketika mereka memasuki panggung politik yang lebih besar. Krisis etika dalam organisasi mahasiswa sesungguhnya merupakan cermin dari krisis moral demokrasi yang sedang berkembang di tingkat nasional.

Padahal, hakikat demokrasi bukan sekedar menentukan siapa yang menang, melainkan memastikan bahwa proses menuju kemenangan berlangsung secara aman. Kemenangan yang diperoleh melalui intimidasi, propaganda kebencian, atau permainan kekuasaan mungkin sah secara prosedural, tetapi kehilangan legitimasi moral. Dalam perspektif etika politik, kualitas sebuah demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemilu dilakukan, melainkan dari seberapa kuat nilai kejujuran, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap lawan politik dijaga selama proses berlangsung. Tanpa etika, demokrasi hanya menjadi ritual administratif yang kosong dari makna.

Oleh karena itu, pembinaan organisasi mahasiswa tidak cukup dilakukan melalui perubahan aturan teknis pemilihan. Yang jauh lebih mendesak adalah membangun kembali budaya politik yang berlandaskan integritas, sekaligus menghadirkan mekanisme pengawasan etik yang independen, transparan, dan mampu memberikan sanksi tegas terhadap praktik intimidasi, transaksional politik, penyebaran disinformasi, maupun otoritas kekuasaan selama proses pemilihan berlangsung. Pendidikan politik harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar kemampuan memenangkan pemilihan. Kandidat harus dinilai dari rekam jejak, kapasitas intelektual, kemampuan berkomunikasi, dan komitmennya terhadap kepentingan bersama, bukan dari besarnya jaringan atau kuatnya dukungan kelompok. Program debat kerja, integritas pribadi, dan kapasitas intelektual harus kembali menjadi ukuran utama dalam menentukan pilihan, bukan kedekatan kelompok, hubungan pribadi, ataupun kekuatan jaringan politik. Demokrasi yang sehat tidak lahir dari kandidat yang paling banyak memiliki pendukung, melainkan dari proses yang paling adil dan jujur.

Pada akhirnya, matinya etika politik dalam organisasi mahasiswa bukan sekadar persoalan internal kampus. Ia adalah peringatan bahwa demokrasi sedang kehilangan fondasi moralnya sejak dari akar. Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir yang menjaga idealisme, bukan tempat pertama yang mewariskan budaya politik yang pragmatis. Sebab, ketika demokrasi di ruang akademik telah berubah menjadi dominasi segelintir kepentingan, maka sesungguhnya yang sedang dipersiapkan bukanlah masa depan demokrasi Indonesia, melainkan regenerasi krisis kepemimpinan. Demokrasi tidak akan runtuh karena tidak ada pemilu, tetapi karena mereka yang mengikuti pemilu telah berhenti menghormati nilai-nilai yang membuat demokrasi tetap hidup.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama