Menakar Kembali Peran HMI Komisariat Syariah Sebagai Agen Perubahan

Lucky Santoso merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Jurai Siwo Lampung. Penulis aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah


    Di tengah dinamika kehidupan kampus yang semakin kompleks, organisasi mahasiswa dituntut tidak hanya aktif menjalankan agenda internal, tetapi juga hadir sebagai representasi kepentingan mahasiswa. Dalam konteks itulah HMI selama ini dikenal sebagai organisasi yang identik dengan tradisi intelektual, semangat perjuangan, dan komitmen terhadap perubahan. HMI telah melahirkan banyak tokoh yang memberikan kontribusi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, pertanyaannya, apakah HMI Komisariat Syariah hari ini masih menjalankan peran tersebut, atau justru hanya hidup dalam bayang-bayang nama besar organisasi?

Sebagai organisasi kader, HMI tidak hanya berfungsi sebagai wadah berhimpun mahasiswa, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, kapasitas intelektual, dan kepemimpinan. Tradisi berpikir kritis, keberanian menyampaikan gagasan, serta keberpihakan terhadap kepentingan umat dan bangsa merupakan nilai-nilai yang selama ini melekat dalam identitas HMI. Oleh karena itu, eksistensi organisasi tidak cukup diukur dari keberlangsungan kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan organisasi maupun kontribusinya terhadap masyarakat. Dalam konteks tersebut, penting untuk melihat sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar tercermin dalam praktik organisasi sehari-hari.

Pertanyaan tersebut muncul sebagai bentuk refleksi terhadap sejauh mana organisasi telah menjalankan perannya dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa, mulai dari kebijakan kampus, persoalan akademik, hingga isu-isu yang menyangkut kepentingan publik di lingkungan universitas.

Namun demikian, dalam praktiknya, masih muncul kesan bahwa organisasi belum sepenuhnya menjalankan fungsi advokasi dan kontrol sosial yang menjadi ruh gerakan mahasiswa. Hal tersebut tidak berarti bahwa organisasi tidak menjalankan berbagai program kerja. Pelantikan, proses kaderisasi, serta berbagai agenda organisasi tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Namun, keberhasilan berbagai kegiatan tersebut harus diiringi dengan kehadiran organisasi dalam merespons persoalan yang dihadapi mahasiswa. Organisasi tidak hanya dituntut aktif menyelenggarakan agenda internal, tetapi juga hadir sebagai ruang pendampingan, penyampai aspirasi, serta mitra kritis dalam mengawal berbagai kebijakan kampus. Dengan demikian, semangat perjuangan yang selalu digaungkan dalam setiap proses kaderisasi tidak berhenti sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa.

Budaya diskusi dan tradisi intelektual yang selama ini menjadi ciri khas HMI kini menghadapi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Semangat membaca, berdiskusi, dan mengkritisi persoalan kampus tidak boleh kalah dengan budaya yang lebih menekankan formalitas dan seremonial. Nilai-nilai intelektual tersebut tidak seharusnya berhenti pada forum-forum kaderisasi, tetapi perlu diwujudkan sebagai budaya organisasi yang hidup dalam merespons berbagai persoalan kampus maupun isu-isu sosial di masyarakat. Apabila organisasi lebih berfokus pada penyelenggaraan kegiatan tanpa diiringi keberanian untuk bersikap dan melakukan advokasi terhadap persoalan mahasiswa, HMI berisiko kehilangan sebagian jati dirinya sebagai organisasi kader dan agen perubahan.

Keberhasilan sebuah organisasi kader tidak cukup diukur dari banyaknya pelantikan, rapat, maupun kegiatan seremonial yang berhasil diselenggarakan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuannya membentuk kader yang memiliki kapasitas intelektual, keberanian moral, serta kepedulian sosial untuk menjawab berbagai persoalan di lingkungan kampus dan masyarakat. Kaderisasi yang berkualitas bukan sekadar menghasilkan anggota yang aktif mengikuti kegiatan organisasi, tetapi juga membentuk kader yang mampu berpikir kritis, menyampaikan gagasan secara konstruktif, dan mengambil peran nyata sebagai agen perubahan. Tanpa orientasi tersebut, proses kaderisasi berisiko kehilangan makna dan hanya menjadi rutinitas organisasi.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk refleksi dan kepedulian terhadap keberlangsungan HMI Komisariat Syariah sebagai organisasi kader. Kritik yang disampaikan hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya membangun organisasi agar tetap mampu menjalankan fungsi intelektual, advokasi, dan pengabdian kepada masyarakat secara konsisten. Dengan demikian, setiap evaluasi dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas kaderisasi sekaligus menjaga relevansi organisasi dalam menjawab tantangan zaman.

Sudah saatnya HMI Komisariat Syariah melakukan refleksi terhadap arah geraknya sebagai organisasi kader. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi sekadar seberapa banyak program kerja yang berhasil dilaksanakan, melainkan sejauh mana organisasi mampu menghadirkan manfaat, memperjuangkan aspirasi mahasiswa, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan kampus maupun masyarakat. Relevansi sebuah organisasi tidak ditentukan oleh besarnya nama atau banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, tetapi oleh keberanian untuk bersikap, menjaga tradisi intelektual, serta konsisten menjalankan fungsi advokasi dan kontrol sosial. Dengan demikian, HMI tidak hanya dikenang karena sejarah panjang yang dimilikinya, tetapi juga terus membuktikan perannya sebagai agen perubahan yang relevan, berpihak pada kepentingan mahasiswa, dan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan cara itulah HMI Komisariat Syariah tidak hanya menjadi simbol gerakan, tetapi tetap hidup sebagai kekuatan intelektual dan sosial yang relevan di lingkungan kampus.


Penulis: Lucky Santoso

Editor: Ira Ayu Melinda

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama