Lucky Santoso merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Jurai Siwo Lampung. Penulis aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah
Di tengah dinamika kehidupan kampus yang semakin kompleks, organisasi
mahasiswa dituntut tidak hanya aktif menjalankan agenda internal, tetapi juga
hadir sebagai representasi kepentingan mahasiswa. Dalam konteks itulah HMI
selama ini dikenal sebagai organisasi yang identik dengan tradisi intelektual, semangat perjuangan, dan komitmen terhadap perubahan. HMI telah
melahirkan banyak tokoh yang memberikan kontribusi dalam berbagai bidang
kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun,
pertanyaannya, apakah HMI Komisariat Syariah hari ini masih menjalankan peran
tersebut, atau justru hanya hidup dalam bayang-bayang nama besar organisasi?
Sebagai organisasi kader, HMI tidak hanya berfungsi sebagai wadah berhimpun
mahasiswa, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, kapasitas intelektual, dan kepemimpinan.
Tradisi berpikir kritis, keberanian menyampaikan gagasan, serta keberpihakan
terhadap kepentingan umat dan bangsa merupakan nilai-nilai yang selama ini
melekat dalam identitas HMI. Oleh karena itu, eksistensi organisasi tidak cukup
diukur dari keberlangsungan kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai
tersebut diwujudkan dalam kehidupan organisasi maupun kontribusinya terhadap
masyarakat. Dalam konteks tersebut,
penting untuk melihat sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar tercermin
dalam praktik organisasi sehari-hari.
Pertanyaan tersebut muncul sebagai bentuk refleksi terhadap sejauh mana
organisasi telah menjalankan perannya dalam merespons berbagai persoalan yang
dihadapi mahasiswa, mulai dari kebijakan kampus, persoalan akademik, hingga
isu-isu yang menyangkut kepentingan publik di lingkungan universitas.
Namun demikian, dalam praktiknya, masih muncul kesan bahwa organisasi belum
sepenuhnya menjalankan fungsi advokasi dan kontrol sosial yang menjadi ruh
gerakan mahasiswa. Hal tersebut tidak berarti bahwa organisasi tidak
menjalankan berbagai program kerja. Pelantikan, proses kaderisasi, serta
berbagai agenda organisasi tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Namun,
keberhasilan berbagai kegiatan tersebut harus diiringi dengan kehadiran organisasi dalam merespons persoalan
yang dihadapi mahasiswa. Organisasi tidak hanya dituntut aktif menyelenggarakan
agenda internal, tetapi juga hadir sebagai ruang pendampingan, penyampai
aspirasi, serta mitra kritis dalam mengawal berbagai kebijakan kampus. Dengan
demikian, semangat perjuangan yang selalu digaungkan dalam setiap proses
kaderisasi tidak berhenti sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan
nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa.
Budaya diskusi dan tradisi intelektual yang selama ini menjadi ciri khas HMI
kini menghadapi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Semangat membaca,
berdiskusi, dan mengkritisi persoalan kampus tidak boleh kalah dengan budaya
yang lebih menekankan formalitas dan seremonial. Nilai-nilai intelektual tersebut
tidak seharusnya berhenti pada forum-forum kaderisasi, tetapi perlu diwujudkan
sebagai budaya organisasi yang hidup dalam merespons berbagai persoalan kampus
maupun isu-isu sosial di masyarakat. Apabila organisasi lebih berfokus pada
penyelenggaraan kegiatan tanpa diiringi keberanian untuk bersikap dan melakukan
advokasi terhadap persoalan mahasiswa, HMI berisiko kehilangan sebagian jati
dirinya sebagai organisasi kader dan agen perubahan.
Keberhasilan sebuah organisasi kader tidak cukup diukur dari banyaknya
pelantikan, rapat, maupun kegiatan seremonial yang berhasil diselenggarakan.
Ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuannya membentuk kader
yang memiliki kapasitas intelektual, keberanian moral, serta kepedulian sosial
untuk menjawab berbagai persoalan di lingkungan kampus dan masyarakat.
Kaderisasi yang berkualitas bukan sekadar menghasilkan anggota yang aktif
mengikuti kegiatan organisasi, tetapi juga membentuk kader yang mampu berpikir kritis, menyampaikan gagasan
secara konstruktif, dan mengambil peran nyata sebagai agen perubahan. Tanpa
orientasi tersebut, proses kaderisasi berisiko kehilangan makna dan hanya
menjadi rutinitas organisasi.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan
sebagai bentuk refleksi dan kepedulian terhadap keberlangsungan HMI Komisariat
Syariah sebagai organisasi kader. Kritik yang disampaikan hendaknya dipahami
sebagai bagian dari upaya membangun organisasi agar tetap mampu menjalankan
fungsi intelektual, advokasi, dan pengabdian kepada masyarakat secara
konsisten. Dengan demikian, setiap evaluasi dapat menjadi pijakan untuk
memperkuat kualitas kaderisasi sekaligus menjaga relevansi organisasi dalam
menjawab tantangan zaman.
Sudah saatnya HMI Komisariat Syariah melakukan refleksi terhadap arah
geraknya sebagai organisasi kader. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi
sekadar seberapa banyak program kerja yang berhasil dilaksanakan, melainkan
sejauh mana organisasi mampu menghadirkan manfaat, memperjuangkan aspirasi
mahasiswa, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan kampus maupun
masyarakat. Relevansi sebuah organisasi tidak ditentukan oleh besarnya nama
atau banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, tetapi oleh keberanian untuk
bersikap, menjaga tradisi intelektual, serta konsisten menjalankan fungsi
advokasi dan kontrol sosial. Dengan demikian, HMI tidak hanya dikenang karena
sejarah panjang yang dimilikinya, tetapi juga terus membuktikan perannya
sebagai agen perubahan yang relevan, berpihak pada kepentingan mahasiswa, dan
mampu menjawab tantangan zaman. Dengan cara itulah HMI Komisariat Syariah tidak
hanya menjadi simbol gerakan, tetapi tetap hidup sebagai kekuatan intelektual
dan sosial yang relevan di lingkungan kampus.
Editor: Ira Ayu Melinda
.jpeg)